SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 tentang Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Long Iram Kota, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu menghadirkan narasumber Abram Christ Ernez dan dipandu moderator Abdul Gafar.
Ekti mengatakan Perda tersebut menjadi upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini. Menurutnya, pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Pendidikan Pancasila harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilainya tidak cukup dipahami, tetapi juga harus diamalkan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” ujar Ekti.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia. “Perbedaan adalah kekayaan bangsa. Jangan sampai perbedaan suku, agama, atau budaya menjadi penyebab perpecahan. Justru kita harus saling menghormati dan memperkuat rasa persaudaraan,” katanya.
Menurut Ekti, generasi muda perlu dibekali wawasan kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memecah belah persatuan. “Anak-anak muda harus memahami Pancasila sebagai jati diri bangsa. Dengan begitu, mereka akan lebih siap menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan rasa cinta kepada Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Abram Christ Ernez memaparkan materi mengenai implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan masyarakat yang antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai penguatan wawasan kebangsaan.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.