DPRD Ajak Generasi Muda Samarinda Berani Berkarya dan Berkontribusi

Home News DPRD Ajak Generasi Muda Samarinda Berani Berkarya dan Berkontribusi
DPRD Ajak Generasi Muda Samarinda Berani Berkarya dan Berkontribusi
News

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Reel 20, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (23/5/26) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita itu dihadiri masyarakat dan pemuda setempat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber yakni Apriliana dan Abdullah yang menyampaikan materi mengenai peran pemuda dalam pembangunan daerah serta pentingnya memahami regulasi tentang kepemudaan. Acara dipandu MC Raudhatul Jannah dan berlangsung interaktif.

Sayid Muziburrachman, yang akrab disapa Muzib, mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada generasi muda di Kalimantan Timur.

“Pemuda hari ini harus berani mengambil peran dalam pembangunan daerah. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut menciptakan perubahan positif di lingkungan masing-masing,” ujar Muzib.

Ia menambahkan, aturan tentang kepemudaan dibuat agar anak muda memiliki ruang untuk berkembang, baik dalam bidang kreativitas, pendidikan, maupun kegiatan sosial di masyarakat.

“Perda ini hadir supaya pemuda punya wadah untuk berkembang dan berkarya. Kalau pemudanya aktif dan memiliki semangat membangun daerah, maka masa depan Kalimantan Timur juga akan semakin baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *