Kutai Timur – Anggota DPRD Kaltim Budianto Bulang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Ngayau RT 08, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (23/5/26) sore. Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.00 Wita dan dihadiri masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber Subran dengan moderator Tayib. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah perkembangan zaman dan arus informasi yang semakin cepat.
Budianto Bulang mengatakan, pendidikan Pancasila harus terus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak kehilangan jati diri bangsa. Menurutnya, nilai persatuan dan gotong royong harus tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila jangan hanya dihafal, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari saling menghormati, menjaga persatuan, hingga menghargai perbedaan,” kata Budianto Bulang.
Ia menegaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi langkah penting dalam memperkuat rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman terhadap nilai kebangsaan perlu terus ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif.
“Generasi muda harus memahami nilai kebangsaan agar tidak kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia. Ini penting untuk menjaga persatuan dan keutuhan negara,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Subran menjelaskan bahwa perda tersebut hadir sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila. Melalui sosialisasi itu, masyarakat diharapkan mampu memahami sekaligus menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.