Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan Digelar di Muara Jawa Pesisir

Home News Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan Digelar di Muara Jawa Pesisir
Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan Digelar di Muara Jawa Pesisir
News

Muara Jawa, Notis.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Sabtu, 24 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Teluk Ladang Gang Rawa Indah Blok A RT 20, Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa. Sosialisasi ini dihadiri masyarakat setempat sebagai bentuk edukasi dan penyebarluasan informasi terkait hak dan kewajiban tenaga kerja serta regulasi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Samsun menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Ia juga menekankan bahwa Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, perlindungan dan pengupahan, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak tenaga kerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kalimantan Timur. (Adv/Adl/Yo).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *