Share This Article
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya penguatan literasi media dan informasi melalui pendidikan.
(NOTIS.id): Upaya tersebut dimaksudkan untuk membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta menggunakan teknologi digital secara bijak dan aman.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Diskusi Nasional dan Lokakarya Penguatan Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 (Global Media and Information Literacy Week 2026), di Kemendikdasmen, Kamis (29/10/2027).
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Yudhistira Nugraha, mengatakan bahwa anak-anak saat ini tumbuh bersama internet, media sosial, dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Meskipun memiliki kemampuan untuk menguasai teknologi dengan cepat, anak-anak belum tentu memahami risiko dan dampak penggunaannya sehingga tetap membutuhkan pendampingan dari orang tua dan pendidik.
Penguatan kemampuan berpikir kritis diperlukan agar anak tidak menerima begitu saja informasi yang diperoleh melalui teknologi. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran adalah guided learning, yang mendorong siswa untuk berpikir dan menemukan jawaban dengan panduan.
Guided learning memberikan panduan supaya anak-anak berpikir kritis. Literasi media juga berkaitan dengan kemampuan memeriksa sumber informasi dan memahami dampak aktivitas di ruang digital.
Informasi yang sudah lama berlalu dapat kembali beredar pada momentum tertentu, sehingga masyarakat perlu memastikan konteks dan kebenarannya sebelum mempercayai atau membagikannya.
Jejak Digital
Kemendikdasmen turut melakukan advokasi mengenai disinformasi dan hoaks melalui media sosial Instagram Jaga Pendidikan.
Selain kemampuan berpikir kritis, penting pula menjaga privasi dan bertanggung jawab atas jejak digital. Sebab informasi maupun konten yang diunggah ke internet berpotensi disimpan dan dibagikan kembali oleh orang lain.
Oleh karena itu, murid perlu mendapatkan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, serta dampak aktivitas digital terhadap diri mereka di masa mendatang.
Penguatan literasi media juga tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan media perlu membangun pendidikan yang saling mendukung.
Dalam hal ini, orang tua dan guru perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk menceritakan persoalan yang dihadapi di ruang digital, sekaligus memperoleh pendampingan tanpa takut disalahkan. (Sumber: Kemendikdasmen)

