Warga Samarinda Seberang Diajak Aktif Cegah dan Berantas Narkotika

Home News Warga Samarinda Seberang Diajak Aktif Cegah dan Berantas Narkotika
Warga Samarinda Seberang Diajak Aktif Cegah dan Berantas Narkotika
News

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menggelar Sosper ke-1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Narkotika dengan tema Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Jalan Reel, Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu malam, (4/1/26).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika beserta turunannya. Sayid menekankan bahwa ancaman narkotika saat ini semakin kompleks dan membutuhkan peran aktif semua pihak.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat harus dilibatkan agar peredaran gelap narkotika, termasuk prekursor dan psikotropika, bisa ditekan sejak dari lingkungan terdekat,” ujar Sayid Muziburrachman.

Menurutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi dasar hukum penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Ia menilai edukasi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan agar warga memahami dampak kesehatan, sosial, hingga hukum dari penyalahgunaan narkoba.

“Kalau masyarakat paham risikonya dan berani peduli, maka upaya pencegahan akan lebih efektif. Lingkungan yang kuat adalah benteng utama melawan narkotika,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, Rida Padillah dan Ghinaa Thorayya, yang memaparkan materi seputar bahaya narkotika, psikotropika, serta penyalahgunaan prekursor narkotika dari berbagai aspek.

Melalui kegiatan ini, Sayid Muziburrachman berharap masyarakat Samarinda Seberang memiliki kesadaran kolektif dalam mendukung fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *