KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 yang kali ini membahas tentang Perda Kepemudaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (20/9/25) di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kegiatan ini, Apansyah menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, Perda Kepemudaan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi pemuda.
“Pemuda harus hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi juga sebagai pelaku perubahan. Perda ini memberikan ruang dan dukungan agar mereka bisa berkontribusi lebih nyata,” ujar Apansyah di hadapan peserta sosialisasi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Sultan, yang menjelaskan secara rinci isi dan tujuan dari Perda Kepemudaan. Ia menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi panduan bagi pembinaan dan pemberdayaan pemuda, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Melalui sosialisasi ini, Apansyah berharap para peserta, terutama para pemuda di Kaliorang, dapat memahami isi Perda Kepemudaan dengan baik dan ikut mendorong pelaksanaannya di lingkungan masing-masing.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin pemuda Kutim mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kreativitas dan kepedulian terhadap pembangunan,” tambahnya.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.