18 Kantor Imigrasi Baru Resmi Dibentuk
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Kebijakan ini disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025. Penambahan kantor baru ini bertujuan mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal, dan layanan keimigrasian lainnya bagi masyarakat, baik warga negara Indonesia
Continue Reading