Pemuda Jadi Fokus, Apansyah Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2022

Home News Pemuda Jadi Fokus, Apansyah Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2022
Pemuda Jadi Fokus, Apansyah Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2022
News

SANGATTA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Apansyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 terkait Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Sabtu (7/2/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita itu berlangsung di Jalan Apt. Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Apansyah menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Ia menyebut, Perda Nomor 8 Tahun 2022 hadir sebagai payung hukum untuk memastikan pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap generasi muda berjalan terarah dan berkelanjutan.

“Pemuda harus diberi ruang untuk berkembang. Perda ini menjadi dasar agar pemerintah daerah serius dalam mendukung kreativitas, kapasitas, dan kemandirian anak muda,” ujar Apansyah di hadapan peserta sosialisasi.

Hadir sebagai narasumber, Aly Azhari, yang memaparkan substansi perda secara rinci, mulai dari hak dan kewajiban pemuda hingga peran pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan kepemudaan. Ia juga mendorong pemuda di Sangatta Utara untuk aktif dalam organisasi maupun kegiatan sosial yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator M. Fikri Baashar. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait peluang dukungan anggaran, pelatihan keterampilan, serta penguatan komunitas pemuda di tingkat kecamatan.

Melalui kegiatan ini, Apansyah berharap Perda Kepemudaan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dipahami dan dimanfaatkan oleh generasi muda sebagai pijakan untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *