BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, kembali turun menemui warga melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil. Kegiatan digelar pada Jumat, (28/11/2025), di Jl. Mulawarman RT 12, Balikpapan Timur.
Dua narasumber hadir mengisi materi. Ruddy Iskandar dan Sayid Muhammad Zen yang menekankan pentingnya masyarakat memahami posisi dan perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Warga tidak hanya memiliki hak untuk mendapatkan layanan, tetapi juga kewajiban menjaga ketertiban dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” papar keduanya.
Lebih lanjut, Sayid Muziburrachman menjelaskan bagaimana Perda ini mendorong partisipasi publik yang lebih kuat dalam proses pembangunan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
Acara dipandu oleh Siti Nuzulul Fitriana sebagai moderator dan berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias bertanya mengenai akses layanan publik, peran RT, hingga mekanisme penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Di penghujung acara, Sayid Muziburrachman berharap kegiatan ini membuat masyarakat semakin paham hak serta kewajibannya sebagai bagian dari tata kelola pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pemahaman ini penting agar masyarakat dapat berperan aktif, kritis, dan tetap konstruktif.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.