KUTAI BARAT – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa di Desa Penawai dan PT Hamparan Khatulistiwa, Senin (1/9/25). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut harapan masyarakat mengenai pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kecamatan Bongan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras menegaskan, hasil penelusuran pihaknya menunjukkan pembangunan pabrik telah sesuai aturan. Pemerintah kecamatan, desa, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kaltim menyatakan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah terpenuhi. “Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan untuk segera beroperasi,” ujar Agus.
Agus menambahkan, DPRD Kaltim pada prinsipnya menyambut baik investasi yang masuk ke daerah. Ia optimistis pabrik CPO akan membuka peluang kerja baru sekaligus mendongkrak perekonomian warga Kutai Barat.
Namun, ia juga mengingatkan agar aktivitas industri tidak mengabaikan aspek lingkungan. “Kami ingin kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, tapi tetap menjaga potensi dampak lingkungan,” tuturnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) 12 Agustus 2025 lalu, warga menyampaikan keresahan sekaligus harapan. Mereka menilai kehadiran pabrik penting guna menampung hasil panen sawit masyarakat agar tidak terkendala pemasaran.
Masyarakat sendiri, melalui petinggi desa, menaruh harapan agar pabrik segera berjalan. Mereka percaya keberadaan pabrik akan menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa harus jauh menjual hasil sawit ke luar daerah.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.