Sangkulirang – Puluhan siswa-siswi SMK Muhammadiyah Sangkulirang memadati Gedung Serbaguna Kecamatan Sangkulirang untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Jumat (25/7/25).
Kegiatan ini gelar oleh Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, dengan menghadirkan narasumber Samsuddin Haddade. Dengan tujuan, memberi pemahaman kepada pelajar mengenai hak, kewajiban serta peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah.
Apansyah menjelaskan, Perda Kepemudaan membawa sejumlah dampak positif bagi generasi muda, mulai dari peningkatan akses dan fasilitas seperti ruang kreatif, pelatihan keterampilan, hingga pendanaan kegiatan kepemudaan. Selain itu, perda ini juga mendorong dukungan terhadap komunitas dan organisasi pemuda di berbagai bidang. “Perda Kepemudaan bukan hanya bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak pemuda, tapi juga peluang besar bagi generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan,” tegasnya.
Narasumber Samsuddin Haddade memaparkan isi perda secara detail, termasuk upaya menciptakan pemuda yang mandiri dan berdaya saing melalui pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, hingga keterlibatan aktif dalam perumusan kebijakan publik seperti Musrenbang dan forum konsultatif. Ia menambahkan, kegiatan positif yang didukung perda ini juga dapat menekan angka kenakalan remaja dan masalah sosial.
Menurut Apansyah, potensi pemuda di Sangkulirang sangat besar jika dibekali pemahaman dan peluang yang tepat. “Kalau pemuda memahami aturan dan fasilitas yang tersedia, mereka akan lebih percaya diri, produktif dan siap bersaing di dunia kerja maupun wirausaha,” ujarnya.
Diharapkan, sosialisasi ini mampu memacu semangat kreatif dan inovatif pelajar. “Saya ingin anak-anak muda di Sangkulirang tumbuh menjadi generasi yang membawa perubahan positif dan siap menghadapi tantangan zaman,” pungkas Apansyah.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.