Kukar, Prediksi.co.id- Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (9/2/2025). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, mayoritas dari kelompok ibu-ibu pengajian Khairunnisa.
Dalam pemaparannya, Muhammad Samsun menegaskan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Negara wajib hadir untuk melindungi hak setiap warga negara, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Perda No. 05 Tahun 2019, masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”ujar Samsun di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa bantuan hukum ini mencakup pendampingan dalam perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara, baik dalam proses litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan), Samsun juga menekankan bahwa layanan ini dibiayai oleh APBN dan APBD serta bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengungkapkan ketidaktahuannya tentang mekanisme pengajuan bantuan hukum. Samsun pun menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan permohonan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat keterangan miskin dari lurah atau kepala desa.
“Banyak masyarakat tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan hukum gratis. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak warga yang paham dan bisa memanfaatkan fasilitas ini,” tambahnya.
Di akhir acara, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. berharap agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah agar semakin banyak warga memahami hak-hak mereka dalam hukum.
Acara sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas wawasan masyarakat tentang hukum serta memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat. (Di/Le/Yon).
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.