Samsun Sosialisasi Perda Tentang Narkoba, Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Pemberantasannya

Home Pariwara DPRD Kaltim Samsun Sosialisasi Perda Tentang Narkoba, Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Pemberantasannya
Samsun Sosialisasi Perda Tentang Narkoba, Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Pemberantasannya
DPRD Kaltim

Kukar, Notis.id– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, terus memperjuangkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan yang berlangsung pada (14/4) ini diadakan di Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga.

Samsun menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya memerangi narkoba di lingkungan mereka. Ia menyebutkan narkoba adalah ancaman yang tidak memandang status sosial atau usia, dan untuk itu diperlukan kesadaran kolektif dari semua pihak. “Kesadaran ini harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Samsun.

Dalam kesempatan tersebut, Samsun menjelaskan bahwa Perda ini mencakup berbagai aspek, seperti pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Ia menambahkan bahwa hal yang tak kalah penting adalah pengawasan terhadap barang-barang yang dapat disalahgunakan menjadi narkoba, seperti lem kayu yang biasa dijual di toko bangunan.

“Lem kayu yang dijual bebas jika disalahgunakan bisa menjadi narkoba. Jika ada pemilik toko yang menjualnya secara bebas kepada anak-anak, maka toko tersebut bisa ditutup. Ini adalah bentuk perhatian negara untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak,” ungkapnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Heri (46) mengaku bahwa ia merasa lebih paham tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan. “Saya tidak menyangka bahwa bahan yang biasa kita temui, seperti lem, ternyata bisa disalahgunakan untuk pembuatan narkoba,” ujarnya.

Samsun berharap bahwa masyarakat akan lebih waspada dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan narkoba. “Kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba,” tambahnya. Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk terus menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Aditya Lesmana, pemuda yang aktif dalam dunia pemberdayaan diri, salah satu narasumber di acara tersebut menyampaikan pentingnya pendidikan dan pembekalan keterampilan dalam mencegah peredaran narkoba. 

Menurut Aditya, peran individu dan komunitas sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Pemberdayaan diri, dalam hal ini soft skill termasuk pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada pemuda, menjadi sangat krusial untuk menghindarkan mereka dari jeratan narkoba. Tidak hanya itu, kita harus memperkuat solidaritas di antara masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba,” ujar Aditya, yang juga merupakan asesor dan instruktur, serta sekretaris di LBH Bantuan Hukum di Samarinda.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya narkoba dan semakin peduli untuk mencegahnya, dengan menjadi bagian dari kesadaran kolektif yang lebih luas di Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah berharap bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Kesadaran bersama menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Adl/Le)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *