Kukar, Notis.id – Sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun memfasilitasi kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Acara ini berlangsung di Langgar Al Muttaqin, Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan ini, Muhammad Samsun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah kita. Perda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, peran pemerintah dalam pencegahan, serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh warga dalam upaya pemberantasan narkotika. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya deteksi dini, rehabilitasi bagi pecandu, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran narkoba.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga membuka sesi diskusi interaktif dengan masyarakat setempat. Beberapa warga menyampaikan keprihatinan mereka terkait potensi penyebaran narkoba di lingkungan sekitar serta meminta adanya tindakan lebih tegas dari aparat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. “Kami ingin masyarakat tidak takut melapor jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi kita,” tambah Samsun.
Kegiatan sosialisasi diikuti dengan acara buka bersama dilanjutkan Salat Tarawih, serta diakhiri dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta mendukung rehabilitasi bagi mereka yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Timur. (Adv/Adl/Le).
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.