Perkuat Peran Pemuda, Sapto Setyo Pramono Bahas Perda Kepemudaan

Home Pariwara DPRD Kaltim Perkuat Peran Pemuda, Sapto Setyo Pramono Bahas Perda Kepemudaan
Perkuat Peran Pemuda, Sapto Setyo Pramono Bahas Perda Kepemudaan
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id – Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menggelar pertemuan di Samarinda pada Selasa (12/11/2024) untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Acara ini juga didukung oleh Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024, dengan menghadirkan Ketua PW GP Ansor Kaltim H. Murjani sebagai narasumber dan diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas.

Dalam sambutannya, Sapto menjelaskan bahwa Perda tersebut dirancang untuk mendorong pemuda Kaltim berperan aktif dalam pembangunan. “Ini adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap pemuda sebagai penerus bangsa dan agen perubahan,” ujarnya. Ia menyebutkan, Perda ini memberi pemuda hak dalam pengembangan diri, mulai dari pendampingan hingga akses fasilitas berkelanjutan.

SOSIALISASI PERDA. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2022 di Samarinda untuk memperkuat peran pemuda.

Sapto juga menyoroti peran organisasi kepemudaan sebagai wadah pembinaan mental dan karakter calon pemimpin masa depan. “Organisasi kepemudaan memainkan peran penting dalam membentuk mental pemuda yang siap berkontribusi,” katanya.

Narasumber H. Murjani menambahkan bahwa Perda ini bertujuan menjaga pemuda agar tidak terpengaruh nilai negatif globalisasi, seperti individualisme dan materialisme. “Pasal 3 dalam Perda ini mengedepankan nilai kepemimpinan, kewirausahaan, dan nasionalisme yang perlu dimiliki pemuda,” ungkapnya.

Perda ini mengatur hak-hak pemuda untuk terlibat dalam perencanaan, pengawasan, dan keputusan strategis pembangunan daerah, serta memberi akses ke lembaga permodalan, jaringan kemitraan, dan fasilitas kepemudaan. “Sederhananya, Perda ini menggaransi hak pemuda dalam pengembangan diri,” tegas Murjani.

Diharapkan Perda ini menjadi langkah nyata dalam memberdayakan pemuda Kaltim sebagai kekuatan masa depan. Pemerintah daerah diberi tugas mendukung implementasi Perda dengan menyediakan fasilitas, memfasilitasi program, serta memberikan apresiasi kepada pihak yang berkontribusi dalam pengembangan kepemudaan. (*/adv)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *