Samarinda, Notis.id- Penyelenggaraan pendidikan di pesantren menjadi salah satu fokus yang diutamakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, benar saja Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan pentingnya perda ini, dan bisa dapat memberikan manfaat maksimal bagi pondok pesantren di Kaltim. Kemudahan yang dimaksud seperti, dalam mendapatkan bantuan hibah maupun bansos dari Pemerintah Provinsi.
“Fokus utama perda ini adalah meningkatkan perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren, karena selama ini mungkin kurang terakomodasi,” ucap politikus Gerindra daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara itu.
Pemerintah Provinsi Kaltim kata Reza, juga berkomitmen untuk mengatur pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren agar dapat berjalan lebih baik.
“Kita ingin pemerintah lebih memperhatikan bagaimana kegiatan-kegiatan santri selama di Pondok Pesantren,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane, menuturkan tujuan utama adanya perda ini ialah, agar dapat memberikan peluang bagi Pesantren yang ada di Kaltim, dalam memperoleh bantuan dari pemerintah melalui perangkatnya.
Hal lainnya adalah melaksanakan monitoring, pembinaan dan pengawasan demi terwujudnya pemerataan bantuan fasilitasi untuk semua pesantren yang ada di Bumi Etam.
Pihaknya mengatakan hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren, karena keberadaan dan peranannya saat ini memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembangnya republik ini. (Ko/Yo/Adv DPRD Kaltim).
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.