Pj Gubernur Kaltim Diminta Tegas dan Transparan Soal 21 IUP Palsu

Home Pariwara DPRD Kaltim Pj Gubernur Kaltim Diminta Tegas dan Transparan Soal 21 IUP Palsu
Pj Gubernur Kaltim Diminta Tegas dan Transparan Soal 21 IUP Palsu
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id – Kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang merugikan negara dan masyarakat di Kalimantan Timur belum juga selesai. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, M. Udin, mendesak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk segera memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada Polda Kaltim, agar kasus ini bisa dituntaskan.

“Kasus 21 IUP palsu ini sudah berlarut-larut, dan banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tidak ditindak oleh pemerintah,” kata M. Udin di Samarinda, Minggu.

M. Udin yang pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan mengkritik sikap pemerintah yang belum ada tindakan yang konkret terkait penambangan ilegal batu bara, khususnya di Kutai Kartanegara.

“Ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor,” ujarnya.

M. Udin mencontohkan, jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.

“Aktivitas ilegal ini membuat ekonomi masyarakat terganggu karena jalan akses mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tegasnya.

M. Udin menuntut agar Pj Gubernur Kaltim bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu. Ia juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini ditelusuri dan ditindak.

“Mereka memakai infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur angkut, sehingga merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Yo/Adv DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *