Samarinda, Notis.id – Prihatin soal menjamurnya baliho caleg yang dipasang sembarangan dan tak sesuai aturan, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltm) Baharuddin Demmu angkat bicara.
Dirinya menuturkan, Bawaslu Kaltim telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan pemasangab baliho sebelum kampanye. Namun, tetap saja itu tidak digubris oleh sejumlah oknum.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Kaltim itu pun memberi penegasan kepada KPU dan Bawaslu agar bekerja mengikuti aturan. Pasalnya, ia masih melihat jejeran baliho di beberapa wilayah, terutama di Kota Balikpapan.
“Saya kemarin lihat di Balikpapan masih banyak baliho bertebaran,” ungkapnya.
Baharuddin menilai, jika yang melanggar aturan adalah Pemerintah Kota (Pemkot), tidak seharusnya Bawaslu pandang bulu. Karena, hal demikian itu dapat mengundang kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian. KPU dan Bawaslu harus bersuara,” imbuhnya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan edaran Bawaslu sudah ada terkait pelarangan tersebut. Menurutnya, edaran tersebut merupakan kewajiban yang harus ditaati, selama masa Pemilu.
Dirinya menambahkan, di wilayah Muara Badak masih banyak alat peraga kampanye yang berhamburan. Ia meminta agar pihak terkait termasum Satpol PP, bisa menertibkan baliho yang masih bertebaran.
“Bawaslu untuk tegas menegakkan aturan, jangan ada pengecualian,” pungkasnya. (Ko/Yo/Adv DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.