SAMARINDA, Notis.id- Netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pemilu 2024 menjadi perhatian Komisi I DPRD Kaltim. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memastikan tidak ada Kades yang berpihak pada calon tertentu atau mempengaruhi masyarakat di wilayahnya.
Menurut Jahidin, Kades sebagai bagian dari aparat pemerintah harus menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam urusan politik. Hal ini penting karena Kades memiliki peran strategis dalam mengelola pemerintahan desa dan berhubungan dengan para Ketua RT.
“Kades harus netral, tidak boleh mendukung calon tertentu, apalagi memobilisasi masyarakat untuk mendukung kandidat spesifik. Ini adalah prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Jahidin.
Jahidin menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki kewajiban untuk mengawasi dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh Kades atau pihak lain yang berpotensi merusak netralitas pemilu. Bawaslu juga harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Kades dan masyarakat tentang pentingnya netralitas dalam pemilu.
“Jika ada bukti yang kuat bahwa ada Kades yang melakukan manipulasi politik atau pelanggaran lainnya, Bawaslu harus segera berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum. Jangan sampai ada kasus yang terbengkalai atau tidak diselesaikan karena kehilangan saksi atau bukti,” tegasnya.
Jahidin mengaku, dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kaltim, dirinya mendapatkan banyak laporan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pemilu sebelumnya, baik pada pemilihan presiden, kepala daerah, maupun legislatif. Ia berharap, pelajaran dari kasus-kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggara pemilu.
“Kami berharap, Bawaslu dan KPU dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam mengawasi dan menyelenggarakan pemilu. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk Kades, untuk menjaga netralitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.