Syafruddin Bantah Ada Penggusuran Warga untuk Pembangunan IKN

Home Pariwara DPRD Kaltim Syafruddin Bantah Ada Penggusuran Warga untuk Pembangunan IKN
Syafruddin Bantah Ada Penggusuran Warga untuk Pembangunan IKN
DPRD Kaltim

SAMARINDA, Notis.id- Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin membantah adanya penggusuran warga yang pemukimannya terkena dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Ia menilai kabar tersebut sebagai hoaks yang tidak berdasarkan fakta lapangan.

Syafruddin, yang juga anggota DPRD Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan bahwa warga yang bermukim di sekitar lokasi IKN tidak perlu khawatir. Ia memastikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kepentingan masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim, dan mencari nafkah di sana.

“Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan. Tidak ada yang digusurlah, lebih duluan mana IKN atau masyarakat di situ? Masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim dan mencari nafkah disitu dong yang diprioritaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada pembagian zona atau ring dalam pembangunan IKN, yaitu ring satu, ring dua, dan ring tiga. Ring satu adalah zona pemerintahan, ring dua adalah zona bisnis dan perkantoran, dan ring tiga adalah zona permukiman dan fasilitas umum.

“Makanya, ada yang disebut ring satu, ring dua, ring tiga. Nah, masyarakat berada di ring berapa? Kita harus cari tahu juga lokasinya,” katanya.

Syafruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada warga yang digusur tanpa adanya perhitungan dan kesepakatan bersama. Ia mengatakan bahwa anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat.

“Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat. Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggungjawab dalam pembangunan IKN,” katanya.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima aduan terkait dengan rencana penggusuran. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar yang sumbernya tidak jelas alias hoaks.

“Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, itu ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itukan adalah zona pemerintahan,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang disuguhkan. Ia juga berpesan agar masyarakat mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik. Jangan hanya menolak tanpa alasan yang jelas. Pembangunan IKN ini kan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama mendukungnya,” pungkasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *