Kutim Masih Gelap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Mediasi PLN dan PT KHE

Home Pariwara DPRD Kaltim Kutim Masih Gelap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Mediasi PLN dan PT KHE
Kutim Masih Gelap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Mediasi PLN dan PT KHE
DPRD Kaltim

SAMARINDA, Notis.id- Masih ada 199 desa di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum teraliri listrik. Sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya di Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran. Hal ini menjadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi masalah energi dan sumber daya mineral.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, mengatakan bahwa PLN sudah berencana untuk membangun jaringan listrik di daerah-daerah tersebut. Namun, ada kendala yang menghambat rencana tersebut, yaitu adanya wilayah izin usaha dari PT Kayan Hydro Energy (KHE) yang belum melakukan pembangunan pembangkit listrik.

“PLN tidak bisa membangun jaringan listrik di sana karena masuk ke wilayah izin usaha PT KHE. Padahal, PT KHE sampai sekarang belum ada gerakan untuk membangun pembangkit atau jaringan ke wilayah tersebut,” kata Sutomo.

Sutomo menilai, PT KHE harus segera membangun pembangkit listrik di wilayah izin usahanya atau melepaskan wilayah tersebut ke PLN jika tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Ia mengkhawatirkan, jika tidak ada solusi secepatnya, target elektrifikasi 100 persen di Kaltim pada 2024 tidak akan tercapai.

“Kami minta Pemprov Kaltim, khususnya Dinas ESDM Kaltim, untuk memediasi masalah ini. Harus ada pertemuan antara PLN, PT KHE, dan Dinas ESDM Kaltim untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sutomo mengatakan, listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Tanpa listrik, sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya akan terhambat perkembangannya.

“Kami berharap, tidak ada lagi daerah yang gelap di Kaltim. Kami juga mengimbau kepada PT KHE untuk bertanggung jawab atas wilayah izin usahanya dan tidak menghambat pembangunan listrik di sana. Kami akan terus mengawasi dan mengawal masalah ini sampai ada solusi yang memuaskan,” tegasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *