Ketua DPRD Kaltim Soroti Keterwakilan Masyarakat Kaltim Dalam Keikutsertaan IKN

Home Pariwara DPRD Kaltim Ketua DPRD Kaltim Soroti Keterwakilan Masyarakat Kaltim Dalam Keikutsertaan IKN
Ketua DPRD Kaltim Soroti Keterwakilan Masyarakat Kaltim Dalam Keikutsertaan IKN
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 3 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi bahan dialog antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterwakilan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) di IKN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam dialog pembahasan RUU tersebut. Ia mengkritik tata kelola pemerintahan di IKN yang tidak memiliki wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi, hanya DPR RI saja.

“Ini menjadi pertanyaan, bagaimana keterwakilan masyarakat Kaltim di IKN? Apakah ada forum yang setara dengan DPRD provinsi yang bisa mewakili kepentingan daerah?” tanya Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas.

Hamas mencontohkan, di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, meskipun tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Menurutnya, ini merupakan bentuk keterwakilan masyarakat di ibu kota.

Hamas juga mengomentari adanya rencana pembentukan wadah yang mirip dengan lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim di IKN. Namun, ia mengaku belum mengetahui konsep dan mekanisme pembentukannya.

“Kami masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat, bagaimana wadah itu akan dibentuk dan berfungsi. Kami harap ada keterlibatan dan keterbukaan dalam prosesnya,” pungkasnya. (Mad/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *