Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Ada Peraturan yang Dilanggar

Home Pariwara DPRD Kaltim Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Ada Peraturan yang Dilanggar
Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Ada Peraturan yang Dilanggar
DPRD Kaltim

SAMARINDA, Notis.id- Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyoroti kendaraan over dimension over load (ODOL) yang sering melintas di jalan.

Samsun mengatakan, kendaraan ODOL sangat merugikan bagi pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.

Samsun memberikan contoh, beberapa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum maupun jalan tol, akibat kendaraan ODOL yang terbalik karena membawa beban melebihi kapasitasnya. Kecelakaan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan lain, tetapi juga operator kendaraan.

Oleh karena itu, Samsun mendesak agar aparat menindak tegas kendaraan ODOL.

“Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” ucap Samsun.

Pemprov Kaltim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini mengatur jenis kendaraan dan jalan yang harus digunakan.

Jika terjadi kecelakaan karena kendaraan ODOL, maka sudah pasti ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengendara.

“Karena sudah ada aturan. Undang-undangnya ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang,” tandas Samsun.

Untuk mencegah hal buruk terjadi, Samsun menghimbau agar pengendara atau pemilik kendaraan agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Tujuannya untuk menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga.

“Para penggunanya itu harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL, yaitu over dimensi over load. Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (Mad/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *