SAMARINDA, Notis.id- Dari 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditargetkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim optimis dapat menyelesaikan 10 raperda sebelum tahun ini berakhir. Satu raperda lainnya akan dibahas pada tahun depan sebagai raperda luncuran.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bapemperda, Rusman Ya’qub, yang mengatakan bahwa salah satu raperda dialihkan menjadi luncuran karena data yang belum lengkap. “Kami tetap fokus untuk menuntaskan 10 raperda yang tersisa,” katanya.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, saat ini tinggal 2 raperda yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus). Ia yakin bahwa pansus dapat menyelesaikan pembahasan mereka dengan cepat dan akurat. “Sebagian besar pansus sudah hampir final dalam pembahasan mereka. Kami optimis bukan tanpa dasar,” tuturnya.
Setelah pembahasan selesai, raperda akan diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa raperda sesuai dengan peraturan dan kepentingan nasional. “Kami menunggu proses administrasi dari Kemendagri. Kami yakin dapat menyelesaikannya sebelum tahun baru,” pungkas Rusman.(bg/adv/dprdkaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.