Samarinda, Notis.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023) mengenai program kerja tahun 2023 dan rencana program kerja tahun 2024. Antara DPRD Kaltim dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindagkop UKM) mengungkap hal baru.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mengungkapkan realisasi anggaran Disperindagkop UKM saat ini berada di kisaran 50-60 persen.
Pada pertemuan ini, fokus utama adalah evaluasi serapan anggaran Disperindagkop UKM Kaltim selama tahun 2023 hingga bulan November. Menurutnya, serapan anggaran ini karena belum selesainya pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan.
“Serapan anggarannya baru sekitar 50-60 persen. Katanya, salah satu hambatannya karena belum terselesaikannya pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan, yang memiliki pengaruh signifikan terhadap serapan anggaran,” ungkapnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Apabila pembangunan Gedung Galeri UMKM di Balikpapan ini tuntas dan terselesaikan lanjut Nidya, maka serapan anggaran akan naik menjadi 86 persen. Sebab, anggaran yang dikucurkan Disperindagkop UKM Kaltim cukup besar.
“Salah satu anggaran yang bobotnya cukup besar itu ada di Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan. Kalau terserap, bisa hampir 86 persen realisasi anggarannya,” bebernya.
Atas dasar itu, ia mendorong Disperindagkop UKM Kaltim untuk melakukan percepatan pembangunan Gedung Galeri UMKM di Kota Balikpapan dan memaksimalkan program kerja lainnya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
“Saya minta digenjot dan dimaksimalkan saja meskipun sifatnya fisik. Bangunan ke depan kita serahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim. Kan, teknisnya itu memang,” jelasnya.
Tujuannya, tidak lain untuk mencapai serapan anggaran sebesar 100 persen. Pria yang lahir di Madiun tahun 1980 ini juga menegaskan bahwa pembangunan fisik seperti bangunan akan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Pera Kaltim. (Wo/Le/Adv DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.