Samarinda, Notis.id- Pembangunan jalan provinsi terus digenjot, namun, bukan tanpa halanagan, harus ada aturan pembatasan minimum tonase bagi kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO). Karena patut diduga jalan provinsi banyak yang rusak dikarenakan tidak tegasnya aturan minimum bagi pengangkut CPO ini.
Hal tersebut mendapat atensi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur M.Udin, dirinya membenarkan perlu adanya penegasan pembatasan minimum tonase bagi kendaraan pengangkut CPO ini.
“Pemantapan jalan provinsi terus dilakukan Pemprov Kaltim, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” ungkap M. Udin di Samarinda.
Jalan dari Kutai Timur menuju Berau, kata Udin, beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“Anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan, tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas di jalan tersebut,” terangnya.
Untuk itulaj diperlukan komitmen besar soal kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tersebut.
“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” kata politisi Partai Golkar itu.
“Jangan sampai proyek pemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan.” Sambungnya.
Aturan, kata dia lagi, harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut..
Namun, ia juga menyarankan agar pemerintah menerapkan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
M.Udin menegaskan harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut CPO atau juga ada pembatasan lintasan agar tidak intens dalam satu waktu.
Pemerintah juga harus memberi perhatian terhadap infrastruktur di daerah pesisir yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Karena menurutnya, infrastruktur di pesisir juga penting untuk mendukung sektor pariwisata dan perikanan.
Udin tak menampik, saat ini ada perbaikan dari pemerintah daerah dan provinsi, tapi masih kurang optimal. Harus ada sinergi antara semua pihak untuk memajukan daerah.(Li/Le/Adv DPRD Kaltim)
M Udin Minta Ketegasan Aturan Pembatasan Tonase Minimum Angkutan CPO
Samarinda, Notis.id- Pembangunan jalan provinsi terus digenjot, namun, bukan tanpa halanagan, harus ada aturan pembatasan minimum tonase bagi kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO). Karena patut diduga jalan provinsi banyak yang rusak dikarenakan tidak tegasnya aturan minimum bagi pengangkut CPO ini.
Hal tersebut mendapat atensi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur M.Udin, dirinya membenarkan perlu adanya penegasan pembatasan minimum tonase bagi kendaraan pengangkut CPO ini.
“Pemantapan jalan provinsi terus dilakukan Pemprov Kaltim, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” ungkap M. Udin di Samarinda.
Jalan dari Kutai Timur menuju Berau, kata Udin, beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“Anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan, tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas di jalan tersebut,” terangnya.
Untuk itulaj diperlukan komitmen besar soal kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tersebut.
“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” kata politisi Partai Golkar itu.
“Jangan sampai proyek pemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan.” Sambungnya.
Aturan, kata dia lagi, harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut..
Namun, ia juga menyarankan agar pemerintah menerapkan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
M.Udin menegaskan harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut CPO atau juga ada pembatasan lintasan agar tidak intens dalam satu waktu.
Pemerintah juga harus memberi perhatian terhadap infrastruktur di daerah pesisir yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Karena menurutnya, infrastruktur di pesisir juga penting untuk mendukung sektor pariwisata dan perikanan.
Udin tak menampik, saat ini ada perbaikan dari pemerintah daerah dan provinsi, tapi masih kurang optimal. Harus ada sinergi antara semua pihak untuk memajukan daerah.(Li/Le/Adv DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.