Sosialisasikan Perda Narkotika, Sayid Muziburrachman Soroti Peran Masyarakat

Home News Sosialisasikan Perda Narkotika, Sayid Muziburrachman Soroti Peran Masyarakat
Sosialisasikan Perda Narkotika, Sayid Muziburrachman Soroti Peran Masyarakat
News

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 di Jalan Tanjung Aru, Kampung Ketupat, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WITA itu menghadirkan narasumber Sari Marito Siregar dan Muhammad Syukur, serta dipandu moderator Faqih. Warga yang hadir terlihat antusias mengikuti pemaparan terkait bahaya narkotika dan langkah pencegahan di lingkungan sekitar.

Sayid Muziburrachman, yang akrab disapa Muzib, menegaskan bahwa perda tersebut menjadi dasar penting dalam upaya melindungi masyarakat. “Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi harus dipahami dan dijalankan bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada aparat. Masyarakat harus ikut terlibat dengan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak dan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkotika,” katanya.

Muzib juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada tanda-tanda di lingkungan sekitar, jangan diam. Segera laporkan demi keselamatan bersama dan masa depan generasi kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *