Sosialisasikan Perda Narkotika, Syahariah Masud Tekankan Peran Masyarakat

Home News Sosialisasikan Perda Narkotika, Syahariah Masud Tekankan Peran Masyarakat
Sosialisasikan Perda Narkotika, Syahariah Masud Tekankan Peran Masyarakat
News

PENAJAM — Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Masud menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (28/3/26).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut menghadirkan narasumber Andi Arfin dan Sadar, dengan Amalia sebagai moderator. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika sekaligus mendorong peran aktif warga dalam upaya pencegahan.

Syahariah Masud menegaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang kian meluas. Ia menyebut, peredaran narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga generasi muda.

“Perda ini bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, tapi menjadi pedoman bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujar Syahariah.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Peran aktif warga sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber yang hadir turut mengingatkan pentingnya edukasi sejak dini dan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkotika. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkotika dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari ancaman tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *