Apansyah Ajak Siswa SMA Sangkulirang Kenali Perda Kepemudaan

Home News Apansyah Ajak Siswa SMA Sangkulirang Kenali Perda Kepemudaan
Apansyah Ajak Siswa SMA Sangkulirang Kenali Perda Kepemudaan
News

Sangkulirang – Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Sangkulirang, Senin (11/8/25). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sangkulirang.

Dalam kegiatan ini, Apansyah menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan daerah. “Perda Kepemudaan ini memberi payung hukum untuk mendukung kreativitas, keterampilan, dan potensi pemuda. Harapannya, siswa di Sangkulirang bisa tumbuh sebagai generasi yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sudah diarahkan pada penyediaan fasilitas, pelatihan, dan pendanaan untuk kegiatan pemuda. “Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh adik-adik semua. Mulailah dari lingkungan sekolah, lalu berkembang ke masyarakat,” tambahnya.

Sosper ini juga menghadirkan Afandi Laewa sebagai narasumber. Ia memaparkan poin-poin penting dalam Perda Kepemudaan, mulai dari penguatan organisasi pemuda, pengembangan minat bakat, hingga perlindungan hak-hak pemuda. “Perda ini lahir untuk memastikan pemuda memiliki ruang yang layak untuk berkembang,” jelas Afandi.

Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan mengajukan pertanyaan seputar program kepemudaan di Sangkulirang. Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk aktif berkontribusi membangun daerah melalui karya nyata pemuda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *