Fadly Imawan Ajak Warga Long Kali Pahami Perda Lewat Sosper

Home News Fadly Imawan Ajak Warga Long Kali Pahami Perda Lewat Sosper
Fadly Imawan Ajak Warga Long Kali Pahami Perda Lewat Sosper
News

PASER — Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-7 di Sebakung Taka, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Sabtu (26/7/25). Kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang antusias mendengarkan penjelasan mengenai pentingnya memahami produk hukum daerah.

Dalam sambutannya, Fadly menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Perda akan memudahkan masyarakat menjalankan hak dan kewajiban secara berimbang.

“Banyak masalah di masyarakat muncul karena ketidaktahuan terhadap aturan. Melalui kegiatan ini, saya ingin warga lebih paham bahwa Perda itu dibuat untuk melindungi dan memajukan masyarakat,” ujar Fadly.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni A. Aziz dan Umar Battong, yang menyampaikan materi terkait peran Perda dalam pengelolaan sumber daya dan tata kelola pemerintahan daerah. Materi yang disampaikan menyentuh isu-isu keseharian yang relevan dengan warga setempat.

Diskusi berlangsung aktif dan dipandu oleh moderator Fransiska Falentin. Warga diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pendapat, terutama terkait kebijakan daerah yang langsung berdampak pada kehidupan mereka.

Fadly berharap kegiatan seperti ini bisa meningkatkan literasi hukum masyarakat. “Saya ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga ikut mengawal jalannya pemerintahan melalui pemahaman yang benar terhadap aturan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sepakat! Arditya Abdul Azis Nahkodai IJTI Kaltim
SAH: Arditya Abdul Azis Resmi Ketua IJTI Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *