Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkotika di Kuaro, Gandeng Polres dan Akademisi

Home News Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkotika di Kuaro, Gandeng Polres dan Akademisi
Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkotika di Kuaro, Gandeng Polres dan Akademisi
News

PASER, Notis.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Sabtu (3/5/25). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

Sosialisasi ini bagian dari upaya mengenalkan perda yang dibuat bersama Pemprov Kaltim kepada masyarakat. Fadly berharap aturan ini bisa dipahami dan diterapkan di lingkungan masing-masing, agar peredaran narkoba bisa ditekan sedini mungkin.

“Jangan tunggu ada kasus dulu baru kita bertindak. Perda ini hadir untuk jadi pedoman, supaya semua pihak bisa terlibat mencegah bahaya narkoba,” kata Fadly di hadapan peserta sosialisasi.

Dalam acara itu, Fadly menghadirkan dua narasumber, yaitu AKP Suradi yang merupakan Kasat Narkoba Polres Paser, dan Umar Battong, dosen dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot. Keduanya menjelaskan soal kondisi peredaran narkoba di Paser dan dampaknya bagi masyarakat, terutama anak muda.

Fadly juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk ikut aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. “Kita harus sama-sama jaga kampung ini, jangan kasih ruang untuk narkoba masuk,” ujarnya.

Acara yang dimoderatori Padliannor itu berjalan santai tapi serius. Warga terlihat antusias, bahkan beberapa peserta ikut berdiskusi langsung dengan narasumber soal cara mencegah peredaran narkoba di sekitar mereka. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *