Upaya Bersama Lawan Narkotika, Sulasih Gelar Kegiatan di Kutai Timur

Home News Upaya Bersama Lawan Narkotika, Sulasih Gelar Kegiatan di Kutai Timur
Upaya Bersama Lawan Narkotika, Sulasih Gelar Kegiatan di Kutai Timur
News

Kutai Timur, Notis.id – Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, menggelar kegiatan di Jl. Yos Sudarso II, No. 17 Komplek Business Thomas Square, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (8/3/25). Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika. Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Sarwono Hidayat dan Sobirin Bagus, dengan Istikomah sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Sulasih menyoroti tingginya ancaman peredaran narkotika di Kalimantan Timur, termasuk di Kutai Timur. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. “Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita semua punya tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika. “Kita ingin ada langkah konkret, mulai dari edukasi hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama,” tambahnya.

Salah satu narasumber, Sarwono Hidayat, menekankan pentingnya pengawasan di tingkat keluarga dan lingkungan sosial. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keluarga dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkotika. Sementara itu, Sobirin Bagus menyoroti peran aparat dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika.

Di akhir kegiatan, Sulasih menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang mendukung pencegahan narkotika di Kaltim. “Kami di DPRD Kaltim akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada upaya pemberantasan narkoba. Namun, tanpa partisipasi aktif masyarakat, perjuangan ini tidak akan maksimal,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *