Perda Narkotika Disosialisasikan, Fadly Ajak Warga Jadi Pelopor Pencegahan
PASER, Notis.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, pada Senin (14/4/25). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna dan dihadiri puluhan warga serta tokoh masyarakat setempat. Acara dipandu oleh moderator Fransiska dan berlangsung secara interaktif.
Continue Reading