Samarinda, Notis.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Langkah ini pun memicu pro dan kontra di berbagai kalangan.
Di daerah, rupanya juga menjadi sorotan, salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Dirinya termasuk di antara yang menentang kebijakan ini. Menurut Samsun, peran ormas seharusnya tetap berada dalam ranah pengabdian masyarakat dan menjaga stabilitas anggota mereka tanpa motif mencari keuntungan.
“Ormas keagamaan musti kembali ke khitohnya (garis perjuangannya) yakni membina umat, menjaga stabilitas kerukunan bangsa dan independen sehingga masih punya daya kritis terhadap kebijakan pemerintah”tegasnya.
Samsun menambahkan, sebaiknya ormas keagamaan jangan ditarik-tarik ke ranah bisnis, karena akan berpengaruh terhadap netralitas ormas tersebut.
Bahkan, jika diberikan izin untuk mengelola WIUPK, bisa dipastikan bahwa aktivitas penambangan akan semakin masif.
Samsun juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat memicu kecemburuan sosial di Kalimantan Timur, di mana terdapat banyak lembaga adat. Ia memperingatkan bahwa bisa saja lembaga adat juga menginginkan hak yang sama, potensi gesekan sosial akan meningkat.
Lebih lanjut, Samsun menekankan bahwa kebijakan ini dapat memecah belah masyarakat dan menciptakan dikotomi sosial yang tajam antara ormas. “Jika aturan ini diterapkan, bisa sangat memecah belah, menciptakan kekuatan yang saling berlawanan antar ormas,” ungkapnya.
Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa langkah tersebut dapat memberdayakan ormas dan memperluas peran mereka dalam pembangunan ekonomi. Namun, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini untuk menghindari potensi konflik sosial yang lebih besar.
Kebijakan ini masih akan terus menjadi perbincangan hangat dan diuji efektivitasnya di lapangan. Masyarakat menantikan langkah lanjutan dari pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di masyarakat. (Di/Le)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.