Ekti Imanuel Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Bigung

Home News Ekti Imanuel Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Bigung
Ekti Imanuel Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Linggang Bigung
News

Kutai Barat — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 di Kampung Purworejo, Kecamatan Linggang Bigung, Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 9 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Sosialisasi menghadirkan Lorensius Balak sebagai narasumber dan Melajuhari sebagai moderator. Warga yang hadir terlihat cukup antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Ekti Imanuel mengatakan, Perda ini disusun untuk memperkuat pengamalan Pancasila di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi Kalimantan Timur yang beragam membutuhkan dasar yang kuat agar kerukunan tetap terjaga.
“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi pedoman bersama agar nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjalankan Perda tersebut. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus ikut terlibat aktif.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya paham, tapi juga bisa menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Perda ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan. Di dalamnya diatur soal pelaksanaan pendidikan, keterlibatan masyarakat, hingga pembinaan dan evaluasi secara berkala.

Melalui sosialisasi ini, Ekti berharap Perda Nomor 9 bisa benar-benar berjalan di lapangan dan memberi dampak nyata, terutama dalam memperkuat karakter masyarakat serta menjaga toleransi.
“Keberhasilan Perda ini bergantung pada komitmen bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pendidikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *