KALIORANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Apansyah, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 dengan topik Perda Kepemudaan. Kegiatan ini digelar pada Senin (13/10/2025) di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Apansyah menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Ia menilai, pemuda harus dibekali pemahaman yang kuat mengenai hak dan tanggung jawab mereka sebagaimana diatur dalam Perda Kepemudaan.
“Pemuda bukan hanya penerus, tapi juga pelaku utama pembangunan. Dengan memahami isi perda ini, mereka bisa berperan lebih nyata dalam memajukan daerahnya,” ujar Apansyah di hadapan peserta.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Sultan, juga memaparkan sejumlah poin penting yang diatur dalam Perda Kepemudaan. Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dan fasilitas bagi kegiatan kepemudaan di berbagai bidang.
“Perda ini memberi ruang bagi pemuda untuk berkembang, baik di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, hingga kepemimpinan. Semua pihak perlu berkolaborasi agar semangat ini benar-benar terwujud,” jelas Sultan.
Apansyah berharap, melalui sosialisasi ini, para pemuda di Kaliorang semakin memahami posisi strategis mereka dalam pembangunan daerah dan berani mengambil peran dalam setiap proses perubahan di lingkungannya.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.