Kutai Barat – Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Kampung Jengan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (10/8/25).
Dalam kegiatan tersebut, Yonavia menghadirkan narasumber Alfret, serta moderator Harkenius Bias. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberi pemahaman lebih luas mengenai peran penting pemuda dalam pembangunan daerah.
Yonavia menegaskan bahwa perda kepemudaan ini dibuat untuk membuka ruang bagi generasi muda agar lebih aktif, kreatif, dan mandiri. “Saya ingin anak-anak muda di Kutai Barat tidak hanya jadi penonton, tapi ikut terlibat langsung dalam pembangunan. Pemuda adalah aset penting bagi masa depan daerah,” katanya.
Sementara itu, Alfret menjelaskan perda kepemudaan memberi dasar hukum bagi program peningkatan kapasitas pemuda, mulai dari pelatihan keterampilan, kegiatan organisasi, hingga dukungan dalam mengembangkan potensi lokal. Ia menilai perda ini menjadi peluang besar bagi pemuda untuk meningkatkan kualitas diri.
Menurut Yonavia, pemuda juga harus berani mengambil peran lebih luas dalam masyarakat. “Kita butuh generasi yang berani, punya ide, dan mau bekerja sama untuk membawa Kutai Barat lebih maju. Perda ini hadir sebagai bentuk dukungan agar kesempatan itu terbuka,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, Yonavia berharap para pemuda di Kampung Jengan dan sekitarnya semakin paham hak dan kewajiban mereka. Ia meyakini, jika semangat generasi muda terjaga, maka pembangunan di Kutai Barat akan lebih cepat berkembang dan berkelanjutan.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.