SAMARINDA, Notis.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menggelar kegiatan penyampaian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Narkotika di Jl. Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (8/3/25) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda legislator untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan yang telah disahkan.
Dalam acara yang dimulai pukul 19.00 itu, Sayid Muziburrachman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, Perda ini tidak hanya mengatur aspek penindakan, tetapi juga pencegahan serta rehabilitasi bagi para pengguna. “Perda ini dibuat agar kita punya payung hukum yang jelas dalam memberantas narkotika. Namun, yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan,” ujarnya.
Dua narasumber, Abdullah dan Andi Muhammad Idrus, turut hadir untuk menjelaskan isi Perda serta dampaknya terhadap masyarakat. Abdullah menyoroti peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, Andi Muhammad Idrus membahas tentang sanksi hukum yang diatur dalam Perda serta pentingnya rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih.
Sayid Muziburrachman juga mengingatkan bahwa Samarinda menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkotika yang cukup tinggi, sehingga diperlukan upaya serius untuk menekan angka penyalahgunaan. “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Mereka berharap pemerintah lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan Sayid Muziburrachman kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.