Kutai Barat, Notis.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, menggelar pertemuan di Kampung Sakaq Lotoq, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (8/3/25). Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam melindungi dan mengembangkan budaya lokal di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Dalam acara yang berlangsung pukul 15.00 WITA ini, hadir dua narasumber, yaitu Emanuel, Pamong Budaya Nilai Budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, serta Onia Karlina Hiping, pemerhati kepemudaan dan kebudayaan. Diskusi dipandu oleh Harkenius Bias sebagai moderator dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang tertarik pada isu kebudayaan.
Yonavia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sebatas aturan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. “Pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kita harus memastikan budaya kita tetap hidup dan berkembang, bukan hanya menjadi cerita masa lalu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Perda ini bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Sementara itu, Emanuel menjelaskan bahwa Perda ini juga mengatur tentang menjaga keberlangsungan kebudayaan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi. Onia Karlina menambahkan bahwa penting untuk menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran tentang kurangnya dukungan terhadap pengembangan seni dan budaya lokal. Menanggapi hal ini, Yonavia berjanji akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku seni dan budaya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. “Kami di DPRD akan memastikan regulasi ini bisa diterapkan dengan baik, termasuk dukungan anggaran untuk komunitas budaya,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Masyarakat berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara nyata, sehingga budaya lokal tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
(*)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.