Husin Djufrie Dorong Implementasi Perda Ketahanan Keluarga di Berau

Home News Husin Djufrie Dorong Implementasi Perda Ketahanan Keluarga di Berau
Husin Djufrie Dorong Implementasi Perda Ketahanan Keluarga di Berau
News

Berau, Notis.id – Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufrie, menggelar diskusi bersama warga terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini berlangsung di RT III, Desa Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Minggu (9/2/25) pukul 15.00 WITA.

Dalam diskusi tersebut, Husin Djufrie menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. “Ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Jika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” ujarnya di hadapan warga.

Dua narasumber, Muhammad Riza Pratama dan Said Alwi, turut memberikan pemaparan mengenai tantangan dan solusi dalam membangun ketahanan keluarga. Muhammad Riza Pratama menyoroti dampak perubahan sosial terhadap pola asuh anak. “Saat ini, banyak keluarga menghadapi tantangan dari perkembangan teknologi dan media sosial. Orang tua harus lebih aktif dalam mendampingi anak-anak mereka,” kata Riza.

Sementara itu, Said Alwi menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam mendukung program ketahanan keluarga. “Perda ini harus diimplementasikan secara nyata. Harapannya, ada program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelatihan parenting atau pemberdayaan ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Diskusi ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka berharap adanya tindak lanjut berupa program konkret yang bisa diterapkan di tingkat desa. Husin Djufrie pun selanjutnya akan menampung aspirasi masyarakat dan mendorong kebijakan yang lebih proaktif. “Saya akan terus memperjuangkan agar perda ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama di daerah seperti Samburakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *