PASER, Notis.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syahariah Mas’ud, S.E., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan berlangsung di Desa Selengot, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Sabtu (9/11).
Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Zakaria, S.H., M.H., dan Soni Liston Hanafi, S.Pd., dengan moderator Verry Al-Rasyid S. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya upaya bersama untuk mencegah peredarannya.
Dalam sambutannya, Hj. Syahariah Mas’ud menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah ini sebagai langkah preventif dalam melawan penyalahgunaan narkotika.
“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari pengaruh negatif ini,” ujar Syahariah.
Zakaria, S.H., M.H., sebagai narasumber pertama, memaparkan isi Perda No. 4 Tahun 2022, termasuk langkah-langkah fasilitasi dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Ia juga menjelaskan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam implementasi perda ini.
“Perda ini mengatur mekanisme pencegahan yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” jelas Zakaria.
Sementara itu, Soni Liston Hanafi, S.Pd., menyampaikan pentingnya edukasi di kalangan pelajar dan generasi muda tentang bahaya narkotika. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Anak muda harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang bahaya narkotika. Pendidikan adalah tameng pertama untuk melawan peredaran gelap narkotika,” ujar Soni.
Peserta sosialisasi, yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemuda setempat, terlihat antusias mengikuti acara ini. Mereka juga aktif berdialog dengan narasumber dalam sesi tanya jawab.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Pengetahuan tentang narkotika sangat penting untuk melindungi keluarga dan lingkungan kami dari bahaya ini,” ujar salah satu peserta.
Hj. Syahariah Mas’ud berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman narkotika dan memahami pentingnya peran bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredarannya.
“Kami berharap Perda ini tidak hanya dipahami, tetapi juga dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkotika,” tutupnya.
Acara ini diakhiri dengan pembagian materi sosialisasi kepada peserta sebagai panduan untuk memahami lebih dalam Perda No. 4 Tahun 2022.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.