Enam Penjabat Sementara Dilantik untuk Kelancaran Pemerintahan di Kaltim

Home News Enam Penjabat Sementara Dilantik untuk Kelancaran Pemerintahan di Kaltim
Enam Penjabat Sementara Dilantik untuk Kelancaran Pemerintahan di Kaltim
utama

Samarinda, Notis.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Akmal Malik melantik enam Pjs yang menggantikan kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024, pada Rabu (25/9). Pelantikan ini bertujuan memastikan kelangsungan pemerintahan di enam daerah hingga terpilihnya pemimpin definitif, yaitu di Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Balikpapan, dan Bontang.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024, Pjs yang dilantik adalah Munawar (Kepala Satpol PP Kaltim) sebagai Pjs Kota Bontang, Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim) sebagai Pjs Kutai Timur, Syirajudin (Asisten Pemerintahan Setda Pemprov Kaltim) sebagai Pjs Kabupaten Paser, Ahmad Muzakkir (Kepala BPKAD Kaltim) sebagai Pjs Kota Balikpapan, Sufian Agus (Kepala Badan Kesbangpol Kaltim) sebagai Pjs Kabupaten Berau, dan Bambang Arwanto (Kepala ESDM Kaltim) sebagai Pjs Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pjs bertugas memimpin pemerintahan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Mereka juga bertanggung jawab menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada, memfasilitasi pemilihan kepala daerah, serta menyusun dan menandatangani Peraturan Daerah dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Seluruh Pjs yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam menjaga kelangsungan pemerintahan,” kata Akmal Malik dalam pidatonya setelah pelantikan.

Pjs juga diwajibkan melaporkan kondisi keamanan, ketertiban, serta netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Laporan tersebut juga harus mencakup langkah-langkah strategis yang diambil dalam menjaga stabilitas pemerintahan, terutama selama masa cuti dan kampanye para petahana. (Foto: IST)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *