DPRD Kaltim Dorong Pemprov Angkat Honorer Satpol PP Jadi P3K

Home Pariwara DPRD Kaltim DPRD Kaltim Dorong Pemprov Angkat Honorer Satpol PP Jadi P3K
DPRD Kaltim Dorong Pemprov Angkat Honorer Satpol PP Jadi P3K
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPRD Kaltim mengusulkan agar Pemprov Kaltim segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud, saat membuka Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, di Blue Sky Hotel, Balikpapan.

Menurutnya, pengangkatan honorer Satpol PP menjadi P3K sudah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Satpol PP adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB terkait hal ini. Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukan,” ujar Hasan.

Namun, ia mengakui bahwa ada kendala dalam proses pengangkatan tersebut, yaitu adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menghapus tenaga honorer dari struktur ASN. UU ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Meskipun begitu, Pemprov Kaltim melalui APBD sebagaimana yang disampaikan Hasan cukup mampu untuk menjamin keberadaan Honorer Satpol PP. Bahkan dengan Pak Gubernur kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD Daerah saja untuk sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, agar semua Satpol PP bisa menjadi P3K.

“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” tegasnya.(Yo/Adv DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *