SAMARINDA, Notis.id-Suasana Pesta Demokrasi yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang sudah mulai terasa di seluruh penjuru Tanah Air. Masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim), bersiap-siap untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan umum (pemilu) lima tahunan.
Namun, tidak semua masyarakat bisa dengan mudah dan nyaman mengakses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada sebagian masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit.
Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Ia mengingatkan agar KPU bisa memberikan ruang yang ramah dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan menggunakan hak pilih mereka.
“Khususnya bagi penyandang disabilitas, ataupun masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit,” kata Jahidin.
Menurut Jahidin, KPU harus memikirkan akses yang mudah untuk para penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka. Sehingga nantinya TPS yang ada harus benar-benar ramah dan tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus.
“Menggunakan hak pilih mereka itu hak seluruh masyarakat. Tanpa terkecuali, jadi jangan sampai fasilitas yang sudah disiapkan tidak ramah dan justru menyulitkan mereka,” tegas dia.
Jahidin juga menilai, menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit adalah salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Ia mengingatkan, jangan sampai penyelenggaraan pemilu bersikap tidak inklusif.
“Kita semua harus terus berupaya untuk mengurangi angka Golput. Salah satunya memberikan jaminan penyandang disabilitas dan masyarakat yang sakit tetap bisa menggunakan hak pilih mereka,” pungkasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.