Samarinda, Notis.id- Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi sektor peternakan menggelar rapat kerja dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim pada Jumat. Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi pengembangan sektor peternakan di Kaltim, khususnya menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa sektor peternakan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Namun, ia mengakui bahwa sektor peternakan di Kaltim masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketersediaan lahan, pemasaran, kualitas produk, dan ketergantungan pada impor.
“Kami ingin melihat kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan menjadi sentra peternakan, baik itu sapi, kambing, ayam, lebah, walet, maupun ternak lainnya. Kami juga ingin memastikan bahwa sektor peternakan dapat memenuhi kebutuhan lokal, sebelum mengejar pasar di IKN,” ujarnya.
Menurut Sapto, sektor peternakan juga harus sejalan dengan visi Kaltim sebagai provinsi mandiri pangan. Ia mencontohkan bahwa produksi daging sapi di Kaltim baru mencapai 28 persen dari kebutuhan daerah, sementara untuk telur ayam, produksi lokal hanya mampu memenuhi 40-60 persen dari permintaan provinsi.
“Ini artinya kita masih harus mengimpor daging dan telur dari luar daerah. Padahal, kita punya sumber daya alam dan manusia yang cukup untuk meningkatkan produksi kita sendiri. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, fasilitasi, dan bantuan kepada para peternak, termasuk melalui program hibah,” tuturnya.
Sapto juga menekankan pentingnya koordinasi antara sektor peternakan dengan sektor pertanian dan perkebunan, serta antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Ia berencana untuk mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar dapat menyelaraskan program dan kebijakan yang berkaitan dengan sektor peternakan.
“Kami tidak ingin ada konflik atau tumpang tindih antara sektor-sektor terkait. Kami juga ingin mendengar langsung dari pemerintah pusat mengenai rencana dan arahan mereka untuk pengembangan sektor peternakan di Kaltim,” tandasnya.
Sapto menambahkan bahwa sektor peternakan juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang telah disahkan pada Maret 2023. Ia berharap RTRW dapat memberikan kejelasan mengenai alokasi lahan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di Kaltim.
“Kami ingin agar sektor peternakan dapat berkembang secara optimal, tanpa mengganggu sektor lain atau merusak lingkungan. Kami juga ingin agar sektor peternakan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya menjelang pemindahan IKN,” pungkasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.