DPRD Kaltim Godok Regulasi Bantuan Keuangan untuk Ponpes

Home Pariwara DPRD Kaltim DPRD Kaltim Godok Regulasi Bantuan Keuangan untuk Ponpes
DPRD Kaltim Godok Regulasi Bantuan Keuangan untuk Ponpes
DPRD Kaltim

SAMARINDA, Notis.id- DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kaltim. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang mekanisme pemberian bantuan keuangan (bankeu) untuk ponpes yang selama ini masih mengalami kendala.

Untuk memantapkan penyusunan aturan, Pansus DPRD Kaltim pun melakukan kunjungan ke sejumlah ponpes yang ada di Balikpapan. Salah satu ponpes yang disambangi DPRD Kaltim adalah Pesantren Al Mujahidin yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara.

Pengurus ponpes mengatakan bahwa ponpesnya tidak mendapatkan bantuan dari APBN dan APBD yang rutin. Bantuan yang diterima hanya bersifat sesekali dan tidak menentu. Hal ini menyulitkan pengelolaan ponpes yang membutuhkan biaya operasional dan pengembangan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan regulasi agar bantuan-bantuan perusahaan melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Kaltim bisa dialokasikan untuk ponpes.

“Kami ingin ada persentase khusus dari CSR yang diberikan untuk ponpes. Karena ponpes ini merupakan fasilitas pendidikan yang sangat penting untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kualitas SDM kita,” ujar Mimi.

Mimi menceritakan, pihaknya juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Agama RI. Menurutnya, memang ada aturan yang khusus mengatur bankeu untuk ponpes. Namun, aturan tersebut masih perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Kaltim.

“Kami ingin regulasi yang disusun nanti bisa lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin ponpes di Kaltim bisa mendapatkan bantuan yang cukup dan berkelanjutan,” sambungnya.

Mimi berharap, regulasi yang disusun nanti bisa segera disahkan dan diimplementasikan. Ia juga berharap ada koordinasi yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam hal ini.

“Kami berharap Pj Gubernur Kaltim bisa mendukung regulasi ini. Kami juga berharap ada sinergi yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam hal ini. Kami akan terus mengawasi dan mengawal regulasi ini agar bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ko/Le/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *