Revisi Perda Pendidikan, Upaya DPRD Kaltim Kurangi Angka Putus Sekolah

Home Pariwara DPRD Kaltim Revisi Perda Pendidikan, Upaya DPRD Kaltim Kurangi Angka Putus Sekolah
Revisi Perda Pendidikan, Upaya DPRD Kaltim Kurangi Angka Putus Sekolah
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id- Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin, mengusulkan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pendidikan Penyelenggaraan Pendidikan. Revisi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.

Menurut Salehuddin, ada sekitar 15 ribu anak di Kaltim yang tidak melanjutkan sekolah di berbagai jenjang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin melakukan evaluasi dengan cara mengatur kembali regulasi pendidikan,” katanya.

Salah satu poin revisi yang diajukan Salehuddin adalah menambah kuota sekolah untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Saat ini, sekolah diwajibkan menampung 20 persen siswa dari golongan tersebut. Namun, angka ini dinilai masih kurang.

“Kami ingin menaikkan kuota menjadi 30 persen agar lebih banyak anak yang mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.

Salehuddin, yang juga anggota Komisi IV, menegaskan bahwa mencerdaskan anak bangsa adalah kewajiban pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan pendidikan di Kaltim.

“Kami berharap dengan revisi Perda ini, angka putus sekolah bisa semakin berkurang,” tuturnya. (Ko/Le/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *