Komisi II DPRD Kaltim Panggil Direksi RSUD AWS Soal Transparansi Dana

Home Pariwara DPRD Kaltim Komisi II DPRD Kaltim Panggil Direksi RSUD AWS Soal Transparansi Dana
Komisi II DPRD Kaltim Panggil Direksi RSUD AWS Soal Transparansi Dana
DPRD Kaltim

Samarinda, Notis.id- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memanggil direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk membahas transparansi pengelolaan dana di rumah sakit tersebut.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, yang mengatakan bahwa pengelolaan belanja umum daerah di Kaltim harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang kami lakukan, kami membahas berbagai hal terkait pengelolaan dana di RSUD AWS, mulai dari kasus penggelapan dana tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) hingga upaya pencegahan dan antisipasi yang harus dilakukan bersama,” kata Nidya Listiyono.

Ia juga meminta laporan pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Ia mengatakan bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.

“Rumah sakit di Kaltim merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Kami berharap masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menuntut adanya sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan. Ia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Mad/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *