Jakarta, Notis.id- Perhelatan kontes kecantikan paling bergengsi Miss Universe Indonesia 2023 tercoreng dengan adanya dugaan pelecehan. Korbannya tak lain adalah finalis ajang itu sendiri, mereka diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru yang memberikan kuasa baru 7 orang, tapi berjalannya waktu terus bertambah,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikutip di Detik.com.
Mellisa Anggraeni, menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
“Para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana,” terangnya.
Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Dikesempatan berbeda, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun angkat bicara, saat menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual.
“Semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia.” Ungkapnya.
Padahal, kata dia lagi, Miss Universe Indonesia adalah untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa. Dirinya berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Pihaknya sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia diberi label proses body checking. “Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas.” Tegasnya.
Selanjutnya ia menuturkan, salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor. Dirinya mendorong finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor.
Bahkan, Kemen PPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan, Kemen PPPA juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan pihak Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.
Berkenaan dengan psikologis korban, Kemen PPA juga siap melakukan pendampingan psikologis. Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.Lebih lanjut.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (brain, beauty, behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” pungkasnya.
© Copyrights by Notis.id. All Rights Reserved.